Minggu, 11 Oktober 2015


Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sunat / Khitan dalam pandangan Islam Dan Kristen.
Khitan dalam agam Islam termasuk bagian dari fitrah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِب

“Fitrah itu ada lima perkara : khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis “ (H.R Muslim 257).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada seseorang yang masuk Islam untuk berkhitan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada seseorang yang masuk Islam :

أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ

“Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah.” (H.R Abu Dawud 356, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ 79)

ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفاً وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan dia tidak termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah.“ (An Nahl :123)
Khitan menjaga tubuh dari najis yang merupakan syarat sah shalat. Apabila tidak dikhitan, maka sisa air kencing akan tertahan pada kulup yang menutupi kepala penis. Khitan adalah memotong kulup yang menutupi kepala penis sehingga tidak ada lagi sisa air kencing yang tertahan. Dengan demikian, khitan menjadikan tubuh bebas dari najis, dan tidak mudah terserang penyakit karena infeksi saluran kencing.

Lukas 2 ; 21
Dan ketika genap delapan hari dan Ia harus disunatkan, Ia diberi nama Yesus, yaitu nama yang disebut oleh malaikat sebelum Ia dikandung ibu-Nya.

Kejadian 17:11 haruslah dikerat kulit khitanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu.

Keluaran 12; 48
Tetapi apabila seorang asing telah menetap padamu dan mau merayakan Paskah bagi TUHAN, maka setiap laki-laki yang bersama-sama dengan dia, wajiblah disunat; barulah ia boleh mendekat untuk merayakannya; ia akan dianggap sebagai orang asli. Tetapi tidak seorangpun yang tidak bersunat boleh memakannya.

Dari kitab kitab di atas sudah jelas sekali kalau sunat / khitan adalah wajib hukumnya,,tetapi kenapa masih ada satu ayat yg justru mengingkari ?

1 Korintus 7:19
Sebab bersunat atau tidak bersunat tidak penting. Yang penting ialah mentaati hukum-hukum Allah,

Carilah kebenaran yg nyata,,Yakini yg anda anggap benar,, Karena saya yakin, anda semua bukan orang yg bodoh,,pasti bisa memilih dgn jujur mana yg benar dan mana yang tidak benar

Tidak ada komentar: